Apa saja komponen biaya perkuliahan di UNJANI?

Pembiayaan perkuliahan di UNJANI terdiri dari:

  • Biaya Pengembangan Universitas (BPU) dibayar hanya satu kali
    selama menempuh pendidikan di UNJANI.
  • Sumbangan Pendidikan (SP) dibayar hanya satu kali selama menempuh
    pendidikan di UNJANI (khusus untuk Fakultas Kedokteran, Fakultas
    Kedokteran Gigi, Fakultas Farmasi, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Ilmu
    dan Teknologi Kesehatan).
  • Sumbangan Tambahan Pendidikan (STP) dibayar hanya satu kali
    selama menempuh pendidikan di UNJANI (khusus untuk Fakultas
    Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Farmasi, Fakultas
    Psikologi dan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kesehatan).
  • Biaya Pendukung (BP) dibayar hanya satu kali selama menempuh
    pendidikan di UNJANI.
  • Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dibayar setiap awal
    semester.
  • Biaya Operasional Kuliah (BOK) dibayar setiap awal semester. BOK
    dihitung berdasarkan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) mata kuliah
    dan Praktikum yang diambil dalam semester yang bersangkutan